REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panca Darmansyah (41 tahun) terduga pelaku pembunuhan empat bocah di Jagakarsa pernah dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) empat hari sebelum keempat anaknya ditemukan tewas. Dia dilaporkan oleh keluarga dari istri Panca berinisial D yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat tindakan kekerasan dari Panca.
“Jadi hari sabtu, Polsek Jagakarsa menerima laporan kasus KDRT terlapornya saudara P. Saat dilakukan pemeriksaan waktu itu saudara P berhalangan, karena istrinya kan masuk RS, tidak ada yang menjaga anak-anaknya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Maka dengan demikian, kata Ade Ary, sampai dengan keempat anaknya berinisial VA (6 tahun), SA (4 tahun), AA (3 tahun), AK (1 tahun) ditemukan tewas, Panca belum diperiksa terkait kasus KDRT tersebut. Pihak kepolisian baru memeriksa salah satu keluarga korban yaitu kakak dari korban D yang melaporkan kasus tersebut.
“Jadi waktu itu dalam proses penyelidikan kasus KDRT yang di Polsek Jagakarsa, P belum dilakukan pemeriksaan interogasi,” terang Ade Ary.
Menurut Ketua RT…