Pemuda Mabuk di Lampung Perkosa Teman Wanitanya, Ancam Pakai Parang

 

LAMPUNG – Seorang pemuda berinisial MKR (25) ditangkap Tim Tekab 308 Polres Metro lantaran melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial WRD (20).


Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kejadian berawal pada Rabu 13 Desember 2023, saat korban WRD diajak oleh tersangka MKR berkeliling Kota Metro menggunakan sepeda motor. Kemudian, korban dibawa ke rumah kontrakan milik tersangka.

“Sesampainya di kontrakan, tersangka langsung memasukkan motor ke dalam kontrakan bersama dengan korban lalu mengunci pintu kontrakan. Setelah itu tersangka langsung mengambil parang yang berada di kamarnya,” ujar Kasat dalam keterangannya, Sabtu 16 Desember 2023.

BACA JUGA:

Rosali melanjutkan, tersangka kemudian menggesek-gesekkan parang ke tangan kiri dan leher bagian kiri korban sambil berkata ‘parang ini sudah pernah bunuh orang, saya matiin kamu’.

Lalu tersangka mengembalikan parang tersebut dan duduk di kursi sambil minum alkohol yang sebelumnya dia beli saat dalam perjalanan ke kontrakan.

BACA JUGA:

Selanjutnya dalam keadaan mabuk, tersangka memaksa mencium korban namun ditolak. Korban lalu digendong paksa ke kamar dan terlapor langsung membuka baju dan celananya.

“Kemudian, tersangka membuka celana korban dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri. Korban sempat menolak, namun tidak bisa menahan perbuatan tersangka,” kata Rosali.

Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, lanjut Kasat, korban meminta diantarkan pulang ke kosan. Setelah tiba di kosan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman korban. Lalu korban bersama temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya














 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *