Para buruh dan pekerja di Kabupaten Pekalongan nampaknya begitu bahagia tahun ini. Pasalnya, gaji UMK Kabupaten Pekalongan 2023 mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 7,28% atau sekitar Rp 152.599.
Kenaikan tahun ini menjadikan upah minimum kabupaten ini berubah dari yang sebelumnya hanya Rp 2.094.646 menjadi Rp 2.247.345. Bahkan, kenaikan ini lebih besar dibandingkan dengan usulan dari Pemkab. Nah, jika kalian ingin tahu selengkapnya, simak rinciannya berikut.
Mengenal Tentang Kabupaten Pekalongan
Pekalongan adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Kajen. Letaknya berbatasan langsung dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 836,13 km2 yang terdiri atas 19 kecamatan, 272 desa, dan 13 kelurahan. Jumlah penduduknya sendiri mencapai 897.111 jiwa dengan kepadatan populasi mencapai 1,100 jiwa/km2.
Sama seperti Kota Pekalongan, Kabupaten ini pun dikenal sebagai Kota Batik, bahkan terdapat International Batik Center (IBC) yang terdapat di Wiradesa. Beberapa produsen batik dan tenun terkenal pun terdapat di sini, mulai dari Wadimoor, Gajah Duduk, hingga Batik Humas.
Wilayah ini juga memiliki kawasan metropolitan yang sering disingkat dengan Pekanpetang atau singkatan dari Pemalang Kajen, Pekalongan, dan Batang. Lokasinya meliputi eks karesidenan Pekalongan dan pusatnya berada di Kota Pekalongan.
Beberapa sektor yang menyumbang perekonomian wilayah ini meliputi konsumsi rumah tangga, industri terutama industri batik dan kain, pertanian, dan pendapatan daerah dari retribusi/pajak.
JenisKeteranganNama Kota/KabupatenKabupaten PekalonganProvinsiJawa TengahLuas Wilayah836,13 km2Jumlah Penduduk897.111 jiwaSebaran Penduduk1,100 jiwa/km2Kecamatan19 kecamatan
Berapa Gaji UMK Kabupaten Pekalongan 2023?
Mengacu pada SK Gubernur Jateng No 561/54 tahun 2022, gaji UMK Kabupaten Pekalongan 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,28% atau Rp 152.599. Nominal kenaikan tersebut pada dasarnya merupakan usulan dari pemerintah kabupaten dan berhasil disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah.
Dengan adanya kenaikan tersebut, maka dari yang sebelumnya memiliki besaran gaji Rp 2.094.646 di tahun 2022 menjadi Rp 2.247.345 di tahun 2023 ini. Ketentuan penyesuaian kenaikan UMK tersebut telah diresmikan pada 7 Desember 2022 dan berlaku sejak awal tahun ini.
Dibandingkan dengan UMP Jateng, sejatinya kenaikan UMK di kabupaten ini lebih rendah mengingat persentase kenaikan UMK nya sendiri mencapai 8,01%. Akan tetapi, hal tersebut sudah disesuaikan dengan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menjadi dasar dari penetapan upah tersebut.
Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa ada tiga macam indikator yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan variabel alfa. Tentunya, setiap daerah memiliki nilai indikator yang berbeda sehingga besaran UMK nya pun berbeda satu sama lain.
Apabila dibandingkan dengan UMK Kota Pekalongan, tentunya persentase kenaikan UMK di kabupaten ini lebih tinggi. Namun, nilai upah minimumnya berbeda jauh. Untuk tahun ini, Kota Pekalongan memiliki besaran UMR sebesar Rp 2.305.822 dengan peringkat ke-7 se Jateng.
Sementara itu, untuk Kabupaten Pekalongan 2023 hanya sebesar Rp 2.247.345 sehingga mendapatkan peringkat ke sebelas di Jawa Tengah. Tentunya, ada banyak faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, salah satu yang paling utama adalah karena pertumbuhan ekonomi yang berbeda satu sama lain.
Dengan adanya kenaikan UMK ini, maka diharapkan bisa memenuhi kesejahteraan para buruh serta meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga roda ekonomi di wilayah ini bisa terus berjalan dan berkembang di tengah nilai inflasi yang semakin tinggi.
Kota/KabupatenUMK 2022UMK 2023Kab PekalonganRp 2.094.646Rp 2.247.345Persentase kenaikan7,28%
UMR Kab Pekalongan 2023, Peringkat 11 di Jateng
Gaji UMR Kabupaten Pekalongan 2023 berhasil meraih peringkat ke sebelas dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh terhadap peringkat sebelum sebelumnya, berikut rinciannya:
Kabupaten/KotaUMK 2023PeringkatKabupaten JeparaRp 2.272.62610Kabupaten PekalonganRp 2.247.34511Kabupaten MagelangRp 2.236.77612Kabupaten KaranganyarRp 2.207.48313Kota SurakartaRp 2.174.16914Kabupaten BoyolaliRp 2.155.71215
Itu dia rincian informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kabupaten Pekalongan 2023, semoga bermanfaat!